TANGERANGBERKABAR.ID – Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan aksi unjuk rasa menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2024).

Ratusan Buruh dari berbagai serikat pekerja ini sebelumnya berkumpul di lampu merah Tigaraksa dengan diiringi Dua Mobil Komando menuju Gedung DPRD. Akibatnya, terjadi kemacetan sepanjang jalan arah menuju pusat pemerintahan di Tigaraksa.

Aksi para buruh ini bertujuan mendesak DPRD Kabupaten Tangerang agar mengeluarkan surat rekomendasi penolakan Tapera untuk segera dikirimkan atau disampaikan ke DPR RI maupun Pemerintah Pusat.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Maman Nuriman mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membuat buruh semakin menjerit.

Lanjutnya, kaum buruh sangat keberatan dengan adanya pemotongan Gaji sebesar 2,5 persen, tidak sebanding dengan besaran kenaikan upah pekerja atau buruh Tahun 2023 lalu, yang hanya 1,64 persen atau Rp70 Ribu.

“Program Tapera mencekik kaum buruh, tidak seimbang dengan kenaikan gaji, belum lagi potongan BPJS dan tanggungan lainnya,” katanya.

Senada, Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Edi Priyanto menuturkan bahwa terdapat kekhawatiran dana Tapera ini disalahgunakan ataupun tidak dikelola baik oleh Negara.

“Kita bisa lihat riwayat dengan Asabri maupun Taspen, bahkan Indonesia ini kan ngeri-ngeri sedep gitu kan dana haji aja bisa dikorupsi apalagi ini dana dari pekerja” ucapnya.

Maka dari itu, Aliansi Buruh Banten Bersatu meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk bersedia membuatkan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan penolakan Tapera. “Pihak pemerintah harus berpikir kembali, manfaat apa yang bisa didapat buruh dari program ini,” tegasnya.

(Alif/Der)