TANGERANGBERKABAR.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (AGN) Kabupaten Tangerang dengan tegas menolak program wajib iuran Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Ketua KSPSI AGN Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi menyatakan penolakan serikat pekerja ataupun buruh terkait program Tapera karena saat ini para buruh sudah sangat terbebani dengan adanya potongan seperti BPJS ketenagakerjaan, maupun BPJS kesehatan yang sudah mencapai 4% dari upah mereka.

“Jika harus dibebani lagi dengan potongan Tapera 2,5% berarti besaran potongan sekitar 6,5%, sedangkan kenaikan upah tahun 2024 ini saja sangat kecil cuma 1,64%,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Lanjutnya, pertimbangan yang lainnya adalah setelah dihitung masa pekerja maksimal itu hanya 35 Tahun dengan iuran Tapera tiap bulannya diperkirakan hanya terkumpul Rp57 juta. “Pertanyaannya , ada atau tidak rumah harga segitu selama 35 tahun kedepan?,” ucapnya.

Menurutnya dengan banyaknya potongan meskipun itu adalah sifatnya tabungan akan menyebabkan kemampuan daya beli para pekerja atau buruh semakin kecil. Maka itu kami dari organisasi-organisasi buruh dan pekerja di Kabupaten Tangerang sudah membuat opini-opini tentang penolakan itu.

“Dan nanti kita lihat sikap dari pemerintahan seperti apa. Apakah akan memdukung atau tidak,” imbuhnya.

Jika tidak, kata Supriadi tidak menutup kemungkinan aksi masa akan di lakukan ke Istana Presiden. “Selain itu organisasi seluruh pekerja yang ada di wilayah juga akan membuat langkah-langkah untuk menggugat peraturan pemerintah,” tandasnya.

(Alif/Der)