TANGERANGBERKABAR.ID – Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FKM-TR) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Tangerang, pada Kamis (14/3/2024). Mereka mendesak Moch. Maesyal Rasyid agar segera dicopot dari jabatan nya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.
Marak nya spanduk maupun baliho Calon Bupati dengan foto dan nama Moch. Maesyal Rasyid menjelang bergulir nya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai melanggar kode etik dan merusak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Koordinator Aksi FKM-TR, M. Abdul mengatakan seharusnya Moch. Maesyal Rasyid tidak melakukan kampanye secara terang-terangan dengan menyebut dirinya sebagai Calon Bupati dikarenakan dirinya masih menjabat sebagai Sekda.
“Ini tidak etis, karena dia masih berstatus aktif sebagai ASN yaitu Sekertatis Daerah,” katanya saat diwawancarai.
Lanjutnya, FKM-TRĀ menduga bertebaran nya spanduk maupun baliho pencalonan sekda di sejumlah wilayah itu sebagai bentuk kampanye terselubung dengan cara memobilisasi atau melibatkan elemen birokrasi untuk andil dalam melakukan kampanye politik praktis di internal ASN dan SKPD Kabupaten Tangerang.
“Sekda jangan beralasan bahwa hal itu seolah-olah didorong keinginan masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh kata dia, meski secara resmi belum ditetapkan sebagai Calon Bupati. Namun bentuk kampanye Sekda telah melanggar Pasal 58 Ayat 3 Undang-Undang No.20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. ” Dikhawatirkan ini akan merusak netralitas ASN, terjadi konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan,” tuturnya.
Maka dari itu, Mahasiswa yang tergabung dalam FKM-TR mendesak Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono untuk secepatnya Berkordinasi Dengan PJ Gubernur Perihal Rekomendasi Pencopotan SEKDA Kabupaten Tangerang.
“Jika memang dirinya ingin maju sebagai calon Bupati harusnya mengundurkan diri lebih dahulu dari Sekertaris Daerah (Sekda),” tandasnya.
(Rizki)
Tinggalkan Balasan