TANGERANGBERKABAR.ID – Polsek Pasar Kemis, Polres Kota Tangerang, melakukan operasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dengan target sasaran Debt Collector ataupun mata elang (Matel), Kamis (4/7/2024).
Kegiatan ini menerjukan 10 personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, S. H.
Kapolsek mengatakan kegiatan tersebut digelar sesuai arahan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, SIK, MM., dalam rangka mencegah aksi premanisme berkedok Debt Collector yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami lakukan pemantauan dan Monitoring para matel atau debt collector di kawasan bumi indah yang memang sering dijadikan tempat mereka kumpul,” katanya.
Selanjutnya, kata kata Ucu, pihaknya menghimbau para Debt Colector disana agar tidak melakukan aktivitas di perumahan Bumi indah, di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Kemudian petugas pun melakukan pendataan serta memeriksa ID Card mereka.
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Pasar Kemis,” tandasnya.
(Alif/Deri)
Tinggalkan Balasan