TANGERANGBERKABAR.ID – Komisioner KPU Divisi Teknis Diduga memanipulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Data dukungan Zulkarnain-Lerru, yakni Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan.
Atas dugaan itu, Pemuda Tangerang Berkarya (Peta Karya) melaporkan Komisioner KPU tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, pada Kamis (11/7/2024) sekitar Pukul 02.30 WIB.
Ketua Peta Karya, Rusdi mengatakan pihaknya telah menemukan berbagai kejanggalan dalam proses verfak tingkat desa dan kecamatan diwilayah Cisauk. Dimana, data yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS), tetapi dijadikan memenuhi syarat atau (MS).
PPS dan PPK mengaku ditekan atau dipaksa oleh salah satu oknum komisioner KPU, untuk menjadikan MS data yang anomali tersebut.
“Padahal, seharusnya data anomali itu dijadikan TMS, karena hanya ada KTP tetapi orangnya tidak ada,” katanya.
Maka dari itu, dirinya melakukan pelaporan kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang. Agar, Bawaslu dapat benar-benar mengawasi jalannya Pilkada 2024 yang ber-integritas, jujur, dan adil. “Alhamdulillah, saat ini saya telah melaporkan oknum komisioner KPU tersebut kepada Bawaslu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menyatakan pihaknya telah mencium aroma adanya kecurangan proses verifikasi faktual, dibeberapa kecamatan. Hal itu, terendus ketika dilakukannya pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan.
“Jika dilihat dari angka yang disajikan sejumlah PPK di Kabupaten Tangerang, itu asal jadi dalam penyajian data dengan target selesai,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya persoalan muncul angka verfak sudah 100 persen itu landasannya dari mana, sedangkan PPK dan PPS di tingkat desa, datanya masih belum valid.
“Itu ada indikasi manipulasi data. Bisa jadi para PPK dan PPSnya hanya melakukan verifikasi faktual diatas meja,” terang Muslik.
Selain itu, kata dia ada beberapa pleno verifikasi faktual di tingkat kecamatan sempat dipending bahkan sempat ada yang walkout. Lantaran Panwascam menemukan sejumlah kejanggalan pada penyajian data oleh PPK saat pleno berlangsung.
Seperti di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, ada indikasi sekitar 1860 lebih data pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang atas nama Zulkarnain-Lerru ini tidak dilakukan verifikasi secara faktual.
“Tapi hanya dilakukan di atas meja, sehingga menimbulkan kecurigaan dari Panwascam setempat. Bagaimana mungkin data yang mencapai ribuan, dapat diverifikasi faktual dalam waktu satu hari, inikan cukup aneh,” tandasnya.
(Alif)
Tinggalkan Balasan