TANGERANGBERKABAR.ID – Seorang pengendara motor berinisial AC (20) tewas usai menabrak kendaraan lain di Jalan Raya Serang KM 25, Desa Pasir Jaha, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (28/6/2024) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, AKP. Riska mengatakan kejadian bermula saat korban AC melaju dari arah melaju dari arah Cikupa menuju arah Serang.

Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban terlibat kecelakaan dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat No. Pol : A 5481 WAA yang di kendarai ABJ dan Kendaraan Dump Truck No. Pol : B 9034 UPA yang dikemudikan RH.

“Akibat insiden ini AC warga Bukit Gading Balaraja Meninggal Dunia dan telah dievakuasi ke RSUD Tobat Balaraja,” katanya.

Sedangkan, kata Riska pengendara Sepeda Motor Honda Beat No. Pol : A 5481 WAA, yaitu ABJ dilarikan ke rumah sakit Ilanur Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis, lantaran mengalami sejumlah luka lecet dibeberapa bagian tubuhnya.

“Korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di TKP, Korban meninggal dunia, yakni AC diduga dalam kondisi mengantuk sehingga menabrak dua kendaraan lain dari arah bersamaan atau berada didepan nya.

(Deri)