TANGERANGBERKABAR.ID – PT Power Steel Mandiri di kawasan industri milenium, Kabupaten Tangerang, Banten masih nekat beroperasi meski telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI pada pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.

Diketahui sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengamuk saat inspeksi mendadak atau sidak ke pabrik tersebut. Amarahnya tidak dapat terbendung lantaran mendapati pengolahan asap limbah dari pembakaran untuk meleburkan baja tersebut tidak sesuai dengan aturan, sebab asap buangnya tidak dikelola, sehingga asap tersebut nampak menyebar baik di area pabrik ataupun di luar area pabrik.

Asap yang ditimbulkan itu pun memiliki dampak cukup parah bagi pernapasan warga setempat dan juga pengguna jalan. Sehingga, saat itu Kementerian Lingkungan Hidup pun menyegel dan menghentikan aktifitas peleburan.

“Sekarang kita segel, lalu kita hentikan aktifitasnya, sampai proses lebih lanjut dan juga kita beri arahan untuk tetap berjalan nantinya kegiatan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan,” kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

“Cerobongnya ini juga harus ideal, tidak boleh asap yang langsung keluar, jadi melalui sistem perpipaan dengan panjang tertentu, kemudian di cerobong ada wide scraper, sehingga asap ini bisa diikat lalu secara periodik kita bersihkan, tapi disini tidak dilakukan,” sambungnya.

WhatsApp Image 2025 07 31 at 06.38.38

Namun ternyata, berdasarkan pantauan wartawan pada Kamis, 31 Juli 2025, PT Power Steel Mandiri masih tetap beroperasi. Dari aktivitasnya tersebut masih terlihat kepulan asap hitam yang mencemari udara sekitar.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Seksi(Kasi) Bina Hukum Lingkungan pada DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha mengatakan terkait PT Power Steel Mandiri ini pihaknya telah diundang oleh KLH untuk memberikan klarifikasi.

Sedangkan, terkait dengan pencemaran yang dilakukan pabrik peleburan baja tersebut, kata Sandy, Gakkum KLH sedang melakukan penyelidikan. “Terkait power steel dari DLHK sudah diundang ke sana untuk diminta Klarifikasi, sudah masuk proses penyelidikan dari gakkum KLH,” tandasnya.

(Der)