TANGERANGBERKABAR.ID – Penunjukan Soma Atmaja sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) dinilai mengkhawatirkan oleh sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini diketahui saat fraksi PDIP dan Golkar mengajukan interupsi dalam agenda Sidang Paripurna, Senin (15/7/2024).

Diawali dari anggota Fraksi PDIP, Suryani yang mendesak Penjabat Bupati Tangerang, Banten Andi Ony untuk segera menunjuk PLH Sekda.

Mengingat Sekda Kabupaten Tangerang, yakni Moch. Maesyal Rasyid beberapa waktu lalu ini mengabarkan telah mengajukan pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan adanya kekosongan kursi Sekda, kata dia dapat mengganggu sejumlah agenda kerja hingga akhir tahun 2024 ini.

Diketahui dalam agenda kerja arah kebijakan nya itu ditentukan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini peran Sekretaris Daerah.

Interupsi selanjutnya dari Ketua Fraksi Golkar Muhammad Amud. Disitu ia mempertanyakan perihal yang sama terkait PLH Sekda.

Karena terkesan ditutup-tutupi oleh PJ Bupati, Amud mengungkapkan kekhawatiran nya, jika sampai salah memilih PLH.

Ia mengatakan bahwa negara saat ini sedang melaksanakan hajat besar, yaitu Pilkada dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.

Maka dari itu, jika salah menunjuk PLH akan terjadi mobilisasi ASN yang diarahkan untuk kandidat-kandidat tertentu.

“Kami berharap penempatan PLH Sekda harus sosok yang menjunjung tinggi Netralitas ASN,” katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya persepsi publik, ASN dibawa ke ranah Politik praktis, sebaiknya PLH Sekda ini diambil dari Provinsi atau Pusat.

“Agar birokrat di Kabupaten Tangerang bekerja profesional, dan tidak terjadi faksi yang dapat merugikan sistem pemerintahan kita,” tegasnya.