TANGERANGBERKABAR.ID – Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, Banten, Andi Ony Prihartono mengumumkan Soma Atmaja sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diutarakan Andi Ony disela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, pada Senin (15/7/2024).

“Saya umumkan telah menetapkan PLH Sekda Kabupaten Tangerang, yaitu Soma Atmaja,” katanya.

Andi Ony berharap Soma yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bisa menjaga netralitas ASN.

“Dan bisa menjadi harapan kita semua, dalam membangun Kabupaten Tangerang semakin Gemilang,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM, Drs. Hendar Herawan menjelaskan penunjukan PLH dikarenakan Moch. Maesyal Rasyid selaku Sekda Kabupaten Tangerang sedang cuti besar.

Sembari menunggu, pengajuan pensiun dini yang bersangkutan sebagai ASN disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“PLH itu berlaku kalau pejabatnya masih ada, Pak Rudi Maesyal itu masih Sekda,” jelasnya.

Hendar menyebut pelaksana harian ini hanya bertugas maksimal selama 15 hari. Namun, masih bisa ada perpanjangan, disesuaikan dengan masa cuti pejabat definitif nya.

“Penunjukan PLH Sekda sudah dilakukan dari Minggu lalu,” tandasnya.

(Deri)