TANGERANGBERKABAR.ID ——— Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama Sucofindo menggelar kajian pembangunan Sanitary Landfill dan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, Sekretaris DLHK Budi Khumaedi, Kabid PSLB3 Hari Mahardika, serta perwakilan dari Sucofindo, Bappeda, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), dan para Kepala UPT Kebersihan.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Sucofindo merupakan bagian dari langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah agar lebih ramah lingkungan. Yakni mendorong penerapan Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kami percaya Sucofindo akan memberikan hasil terbaik dalam pembangunan Sanitary Landfill di TPA Jatiwaringin,” ujar Ujat.

Ujat menjelaskan, kegiatan kajian tersebut merupakan tindak lanjut atas sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 250 Tahun 2025, terkait tata kelola TPA Jatiwaringin. Melalui penerapan sistem Sanitary Landfill, DLHK berupaya menekan polusi tanah, udara, serta potensi kebakaran akibat gas metana.

“Pembangunan sistem Sanitary Landfill menjadi bagian dari upaya Kabupaten Tangerang menuju pengelolaan sampah berkelanjutan dan bebas polusi,” terangnya.

“Metode ini kami gunakan untuk mencegah pencemaran dari tumpukan sampah. Ini langkah nyata menuju Kabupaten Tangerang yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih jauh, Ujat menerangkan, sistem Sanitary Landfill ini adalah metode pengelolaan sampah modern dengan cara menimbun dan memadatkan sampah di cekungan yang dirancang secara teknis, lalu menutupnya dengan lapisan tanah setiap hari.

“Sistem ini juga dilengkapi dengan pengolahan air lindi (cairan sampah) dan pengendalian gas metana untuk mencegah pencemaran udara dan tanah,” terangnya.

“Berbeda dengan sistem open dumping, metode ini lebih ramah lingkungan karena mampu meminimalkan risiko pencemaran air tanah, udara, dan tanah di sekitar lokasi TPA,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, DLHK Kabupaten Tangerang berharap sistem Sanitary Landfill dapat menjadi solusi nyata untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.