TANGERANGBERKABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mengoptimalkan perlindungan anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyatakan, di Kota Tangerang baru-baru ini dihadapi dengan kasus pelecahan seksual oleh oknum guru pengajian di Ciledug. Maka, dalam hal ini seluruh orang tua di Kota Tangerang diimbau untuk sama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak sehari-hari.

“Selain pengawasan, edukasi, dan program penanganan, Pemkot Tangerang mengajak orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak. Memberikan edukasi sejak dini dan memperhatikan perilaku anak,” kata Tihar, dikutip, Selasa (14/1/2025).

Tihar mennegaskan, pentingnya pengawasan Anak ketika memasuki masa remaja. Lanjutnya, jika ada perubahan patut di waspadai. Agar tidak menjadi korban maupun pelaku pelecehan seksual. “Kami mengimbau, semua orang tua turut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak sehari-hari. Apalagi orang tua merupakan panutan sekaligus garda terdepan untuk melindungi tumbuh kembang anak dari potensi yang membahayakan,” tegasnya

Tihar mengungkapkan ada beberapa program perlindungan khusus anak di Kota Tangerang seperti :

Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan. Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis.

“Sedangkan program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, DP3AP2KB juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di Lantai 1 Gedung Cisadane, untuk layanan konseling, parenting dan penjangkauan kasus secara gratis,” ungkapnya.

Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang dapat menghubungi nomor (0819-1705-2597) jika menemukan kasus pelecehan seksual atau kekerasan anak dan perempuan. Pemkot Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan menindaklanjuti.

(San/Der)