TANGERANGBERKABAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, bersama Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), Kamis (20/6/2024).

Kesepakatan tersebut terjadi usai beberapa perwakilan Aksi demo buruh menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Komisi II di Ruang Dengar Pendapat (RDP) Gedung DPRD Kabupaten tangerang.

Hasilnya dari audiensi itu, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang bersedia mengeluarkan surat rekomendasi penolakan program Tapera yang nantinya akan dikirimkan ke DPRD Provinsi, DPR RI maupun Pemerintah Pusat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten tangerang, Nasrullah Ahmad dihadapan ratusan massa buruh mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah buruh menolak Tapera. Dimana, melalui surat rekomendasi, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi, bahkan mencabut program Tapera.

“Saya pribadi sangat mendukung penuh keinginan bapak-bapak, untuk menolak adanya Tapera” katanya.

Menurutnya, program Tapera hanya akan menjadi beban kaum buruh, jadi wajar adanya penolakan karena ini menyangkut penghidupan mereka. “Mudah-mudahan perjuangan kita bersama didengar pemerintah Pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Yaya Ansori mengaku sangat merasakan betul alasan penolakan Tapera ini, sebab dirinya pernah selama 15 tahun menjadi buruh.

Yaya menyebut ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil, penyelenggaraan program Tapera yang dilakukan pemerintah pusat sangat tidak tepat, terlebih manfaatnya belum jelas untuk para buruh.

“Saya pribadi dari fraksi demokrat tegas menolak Tapera pak. Saya bisa merasakan beban para buruh,” imbuhnya.

(Alif/Der)