TANGERANGBERKABAR.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten telah menganggarkan Rp90 Miliar untuk membenahi jalan Sumur – Ujung Jaya menuju Taman Nasional Ujung Kulon, pada tahun 2024 mendatang.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Mazan mengatakan total panjang jalan Sumur – Ujung Jaya yakni 24 kilometer, namun yang mengalami rusak berat hanya 14 kilometer.
“Insya Allah di 2024 akan tertangani secara tuntas,” katanya, dikutip Rabu (20/12/2023).
Arlan mengungkap jalan yang hendak dibenahi itu semula merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. tetapi pada tahun 2023 jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Berdasarkan kebijakan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar diambil alih menjadi jalan provinsi,” jelasnya.
Lebih jauh, perencanaan perbaikan jalan itu sudah dilakukan oleh DPUPR di tahun 2023, kemudian Pj Gubernur pun telah meninjau langsung ke lokasi. Sehingga, targetnya akhir tahun 2024 semuanya bisa rampung atau terselesaikan
“Untuk pembenahan jalan itu kami anggarkan sebesar Rp90 miliar,” tandasnya.
(Rizki)


Tinggalkan Balasan