TANGERANGBERKABAR.ID – Anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Pemungutan Suara (KPPS) serta kegiatan Training of Trainers (ToT) PPS – PPK di Kabupaten Tangerang diduga dikorupsi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh tim Tangerangberkabar.id anggaran konsumsi di pelantikan KPPS sebesar Rp. 1.119.128.000 atau Rp. 1,1 Miliar lebih dengan rincian 63.112 X Rp. 19.000.

Namun beredar rekaman suara Kasubag SDM KPU, Vivi adanya pemangkasan harga menjadi Rp. 9.000. Sehingga terjadi markup anggaran Rp. 631.120.000 dari nilai pemotongan senilai Rp. 10.000 per kepala.

“Untuk Sukamulya dan teluknaga kita kasih di angka Rp. 9000 barusan direvisi lagi oleh Pak Agung selaku (PPK) untuk sing ini,” katanya dalam rekaman suara.

Sedangkan, total anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp. 663.245.000 untuk 967 orang PPS-PPK itu pun menguap.

Hal itu diketahui dari pengakuan anggota PPK berinisial AR. Dimana, dia itu hanya menerima Rp. 235.000 ketika Bimtek di Horison Grand di Serpong Tangerang beberapa waktu lalu.

Padahal, jika mengacu pagu anggaran dirinya bersama PPK-PPS lainnya itu menerima uang senilai Rp. 685.000.

“Kegiatan Rabu di Hotel Horison kita itu hanya menerima uang 235 Ribu,” terangnya.

Menanggapi itu, Aktivitas Senior di Kabupaten Tangerang, Alamsyah menyebutkan perlu ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Terlebih, kata dia kasus serupa banyak terjadi di wilayah lainnya, seperti di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Ini harus segera diselesaikan, demi menjaga kondusifitas Pemilu,” kata Alam pada Senin (29/1/2024).

Seharusnya, kata dia KPU belajar dan berkaca di penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. Yang banyak menelan banyak nyawa petugas atau anggota Penyelenggara Pemilu.

“Anggaran segitu dipotong, bahkan mereka itu dapat makanan basi, gak nutup kemungkinan peristiwa 2019 bakal terjadi kembali,” tandas Alam.

(Rizki)