TANGERANGBERKABAR.ID – Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) data Dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Banten jalur perseorangan Sempat Ditunda hingga terjadi Walk Out (WO), pada Minggu (7/7/2024).
Hal tersebut terjadi lantaran hasil dari verfak data dukung terhadap Pasangan Independen Zulkarnain-Lerru Diduga telah dimanipulasi.
Dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, yakni Muslik membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan berdasarkan informasi yang dari Panwascam yang mengawasi langsung jalannya pleno hasil verfak tahap satu. Para Panwascam ini mencurigai ada data yang dipaksakan lolos virifikasi.
“Baik itu data memenuhi syarat (MS) maupun data tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pasangan jalur perseorangan,” katanya.
Muslik meminta kepada seluruh Panwascam dan para Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) untuk terus memperketat pengawasan setiap tahapan pemilihan serentak 2024 ini.
“Jangan sampai kecurangan-kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu maupun oleh peserta pemilu dibiarkan,” ucapnya.
Muslik menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menindak segala bentuk pelangaran yang terjadi. Maka dari itu dirinya menegaskan agar anggota PPS dan anggota PPK tidak main-main terkait data dukungan Bakal Calon jalur perseorangan ini.
“Persoalan data jangan main-main. Beberapa daerah lain diIndonesia banyak penyelenggara pemilu terjerat hukum akibat memanipulasi data,” tegasnya.
Sementara itu,Ketua Panwacam Kresek Kholid Mawardi mengungkap, pleno verifikasi faktual di Kecamatan Kresek, sempat ditunda sekitar 30 menit. Hal ini terjadi lantaran ada dugaan manipulasi data di Desa Kemuning yang jumlahnya mencapai ratusan.
Lanjutnya, Indikasi manipulasi data tersebut terjadi, karena ada data dari Desa Kemuning, Kecamatan Legok itu, dinyatakan memenuhi syarat (MS) dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati calon Perseorangan.
Padahal, kata Kholid, itu jelas-jelas bukan data dukungan yang harusnya ditetapkan oleh PPK Kresek. “Lalu, saat PPK diminta menjelaskan kronologisnya, tidak masuk akal, maka pleno itu sempat dipending hingga beberapa saat,” jelasnya.
Kemudian, dirinya meminta PPK merevisi data yang diduga terjadi manipulasi. Namun Pihak PPK berdalih sudah dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Tangerang.
“Saya punya bukti rekamam video penjelasan PPK, agar saat pleno tingkat Kabupaten nanti mereka tidak merubah pernyataan. Persoalan ini harus tuntas, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandas Kholid.
(Alif)
Tinggalkan Balasan