TANGERANGBERKABAR.ID – Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi turut serta membantu, Calon Legislatif (Caleg) PDIP, Akmaludin Nugraha membongkar kasus penggelembungan suara yang diduga dilakukan Gita Swarantika.
Tidak main-main, Jandi mendatangi Bawaslu Kabupaten Tangerang, dengan membawa hasil kajian kecurangan pemilu yang terjadi di daerah pemilihan (Dapil) 6 tersebut.
Ibnu Jandi menjelaskan, bahwa kajian analisa yang dirinya suguhkan berdasarkan data dari beberapa sumber, diantaranya data dari KPU, kemudian data dari C hasil (C1) dan peraturan perundang-undangan.
Dimana, kata dia dalam kajian tersebut, ia menyinkronkan data-data yang dimilikinya agar dapat diketahui, apakah memang terdapat pelanggaran terhadap perundang-undangan ataupun pelanggaran lainnya.
“Ternyata adalah hasilnya sangat signifikan, bagi saya sangat terkaget-kaget, terheran-heran sangat sebegitu masif nya dugaan hasil kajian analisa data-data,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Jandi menyebut terdapat penggelembungan suara dengan angka mencapai ribuan, yang melibatkan penyelenggara pemilu. Maka itu dirinya meminta agar Bawaslu Kabupaten Tangerang bertindak tegas.
“Dengan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana Pemilu jika memang terbukti,” ucapnya.
Jandi menegaskan, efek jera harus diberikan agar semua pihak sadar bahwa tidak bisa semudah itu untuk mempermainkan demokrasi, terutama Pemilu yang telah menguras banyak keringat dan biaya yang tidak sedikit.
“Tidak semudah itu memainkan pemilu ini yang cape-cape yang biayanya tidak sedikit tapi dicurangi oleh modus-modus yang haus kekuasaan,” tegasnya.
Jandi merasa aneh dan terheran-heran dengan apa yang terjadi di tubuh partai berlogo banteng tersebut. Ia menyayangkan apa yang terjadi saat ini. Menurutnya hal ini dapat mempengaruhi marwah partai sendiri.
“Kalaupun curang juga gak segini masifnya gitu, bagi saya waduh keterlaluan ini, marwah Parpol itu harus dijaga baik-baik,” tandasnya.
(Riz)


Tinggalkan Balasan