TANGERANGBERKABAR.ID – Kasus dugaan pembunuhan menggemparkan warga Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang istri berinisial EA (25) diduga menghabisi nyawa suaminya sendiri, JN (54), pada Kamis (5/3/2026) malam.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) siang, tak lama setelah kejadian. Tindakan kooperatif pelaku ini mengungkap aksi kekerasan yang sebelumnya tidak diketahui warga sekitar.
Ketua RT setempat, Aris, mengungkapkan bahwa warga baru menyadari peristiwa tersebut ketika pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat waktu salat Jumat.
“Kejadiannya diduga semalam. Tapi warga baru tahu tadi siang setelah polisi datang ke lokasi. Informasinya pelaku sendiri yang menyerahkan diri,” ujar Aris di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan hasil olah TKP awal, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tempat tidur. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa JN dihabisi saat sedang terlelap, sehingga tidak sempat memberikan perlawanan.
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Tangerang telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman korban, salah satunya sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Kami masih mendalami motif di balik peristiwa ini,” ujar pihak kepolisian.
Hingga saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik tragedi yang menimpa pasangan yang telah menikah selama lima tahun tersebut.
(Der/San)


Tinggalkan Balasan