TANGERANGBERKABAR.ID –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang mencatat capaian kinerja hingga 95 persen menjelang akhir tahun 2025.

Pencapaian tersebut menjadi indikator kuat komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor koperasi dan usaha mikro sebagai pilar pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, RD. Anna Ratna Maemunah mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi Diskum meliputi pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan koperasi dan usaha mikro di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, capaian kinerja Diskum hingga akhir tahun 2025 sudah mencapai 95 persen. Fokus kami adalah memastikan koperasi dan usaha mikro tumbuh sehat, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Ia menyebut salah satu program strategis yang menjadi sorotan adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Di Kabupaten Tangerang, tercatat sebanyak 274 KDKMP telah terbentuk dan seluruhnya telah memiliki badan hukum lengkap, serta pengurus dan pengawas yang aktif.

“Seluruh KDKMP di Kabupaten Tangerang Alhamdulillah sudah operasional. Bapak Bupati juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN untuk menjadi anggota KDKMP, sebagai bentuk dukungan konkret,” jelas Anna.

Ia mengungkap, sebagai penguatan modal awal, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyalurkan CSR dari perusahaan sebesar Rp100 juta untuk setiap KDKMP.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan usaha seperti penjualan sembako dan distribusi gas LPG yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Program ini telah berjalan sejak Mei hingga Desember 2025.

Dalam aspek peningkatan kapasitas, Diskum secara rutin menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus dan pengawas KDKMP, baik melalui anggaran daerah maupun dukungan pemerintah pusat melalui dana dekonsentrasi Provinsi Banten.

Selain itu, Diskum juga melakukan pengawasan koperasi melalui penyuluhan rutin terhadap KDKMP maupun koperasi eksisting lainnya.

“Kami juga membuat terobosan berupa Klinik Koperasi, sebagai ruang konsultasi bagi koperasi dalam pengelolaan dan pengembangan usaha. Jadi pengawasan tidak hanya di lapangan, tetapi juga melalui pendampingan di kantor,” tambahnya.

Lanjutnya, pada sektor usaha mikro, Diskum mencatat pertumbuhan signifikan. Jumlah usaha mikro meningkat dari 61.011 unit pada 2024 menjadi 78.554 unit pada 2025, atau bertambah sekitar 17 ribu usaha mikro dalam satu tahun.

Diskum memberikan dukungan menyeluruh mulai dari fasilitasi legalitas usaha (NIB), sertifikasi halal, HKI, hingga pelatihan dan bimtek kewirausahaan. Dukungan pemasaran juga dilakukan melalui skema penjualan offline dan online.

Pada Tahun 2025 ini, Diskum meresmikan RPPKUM (Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro) di Kecamatan Legok sebagai pusat pembelajaran, pengembangan, dan etalase produk usaha mikro. Selain itu, gerai oleh-oleh usaha mikro Kabupaten Tangerang juga telah hadir di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menandai tonggak penting promosi produk lokal ke pasar nasional dan internasional.

Program inkubasi bisnis dan entrepreneur hub turut menghasilkan usaha mikro yang mampu bermitra dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, ritel modern, hingga hotel yang telah menggunakan produk makanan dari pelaku usaha mikro lokal.

Dari sisi pembiayaan, Diskum juga memfasilitasi akses permodalan melalui perbankan dengan bunga rendah. “Harapan kami, pelaku usaha mikro dan penggiat koperasi tetap bersemangat, terus berinovasi, dan menjadikan koperasi serta usaha mikro sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutup Anna.

Ia juga berharap seluruh pengurus dan pengawas KDKMP dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab agar koperasi benar-benar berdaya guna, berhasil guna, serta mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

(San/Der)