TANGERANGBERKABAR.ID – Kepala Desa (Kades) Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Endang Suherman, resmi dilaporkan ke polisi terkait penggusuran lahan sawah milik beberapa warga nya di Kampung Iwul.
Laporan tersebut resmi dilayangkan oleh aktivis dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) ke Polresta Tangerang, Kamis (21/12/2023).
Diketahui sebelumnya, lahan sawah yang telah ditanami padi milik warga di Kampung Iwul, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang itu tiba-tiba di gilas mobil pengeruk tanah atau beko proyek pembangunan kawasan perumahan, pada Senin (11/12/2023) lalu.
Ketua ALTAR, Ahmad Suhud mengatakan pelaporan itu dilakukan karena pihaknya mendapat aduan Masyarakat terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan Kades Tobat, yaitu tentang tindak pidana penyerobotan dan pengerusakan lahan milik warga.
“Karena itu kami laporkan Kades Tobat ke Polisi,” katanya.
Suhud menyatakan segala bukti-bukti kasus itu telah dilampirkan untuk memperkuat pelaporan. Maka dari itu, dirinya mendesak pihak Kepolisian Polresta Tangerang segera melakukan penyelidikan agar masalah ini menjadi terang benderang.
“Laporan ini harus ditindaklanjuti, karena menyangkut keadilan masyarakat,” tandasnya.
(Riz/Wisnu)
Tinggalkan Balasan