TANGERANGBERKABAR.ID – Sejumlah Polemik yang terjadi atas Pembangunan SMPN 34 Pinang Kota Tangerang hingga kini belum juga terjawab dan mendapat penjelasan dari Dinas terkait

Dikonfirmasi tim Tangerangberkabar.id para pimpinan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, mulai dari Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Dinas (Kadis) seolah bungkam.

Diketahui sebelumnya viral di Media Sosial (Medsos) Instagram, soal adanya kejanggalan pembangunan SMPN 34 Pinang Kota Tangerang. Seperti, alamat perusahaan fiktif atau tidak sesuai serta menilai CV. Multipoint selaku kontraktor tidak profesional dalam pengerjaan.

“Pak Pj Walikota tolong diusut,” kata @Fandiachmad, pada Minggu (31/12/2023) di kolom komentar akun medsos Info Tangerang Kota.

Kemudian, Aktivis Tangerang, Alamsyah mengatakan viralnya permintaan warga net di medsos untuk mengusut terkait molornya pembangunan SMP Negeri Pinang adalah hal yang wajar, terlebih kegiatan itu menelan anggaran yang tidak sedikit yaitu Rp10 miliar dan harga penawaran dari pihak ketiga sebesar Rp9,343 miliar.

Menurut Alam seharusnya Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (DPPP) Kota Tangerang  selaku Pengguna Anggaran tegas dan mampu menjawab isu yang saat ini berkembang di masyarakat seperti alamat perusahaan pemenang lelang diduga fiktif.

“Perikmtan jangan malah menyalahkan dan melemparkan masalah hanya kepada Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP). Mereka harus bisa menjelaskan itu,” katanya, Selasa (2/1/2024).

(Rizki)