TANGERANGBERKABAR.ID – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menerima penghargaan dari Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto pada saat upacara Dirgahayu Kepolisian Daerah Banten ke-21 Tahun 2025, Senin (13/1/2025).
Kompol Arief menerima penghargaan prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan nya dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, penghargaan ini akan menjadi motivasi dirinya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus kriminal kedepan.
Menurutnya, Penghargaan ini adalah hasil kerja tim yang solid. “Kami berterima kasih kepada pimpinan khususnya Bapak Kapolda dan Kapolresta Tangerang atas arahannya. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto juga menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme, serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kapolda juga menekankan untuk seluruh anggota Polri dapat mempersiapkan diri menghadapi tahun 2025, dari berbagai potensi ancaman kamtibmas, dinamika sosial, serta kesiapan menghadapi agenda nasional dan regional.
“Tingkatkan kepedulian dan empati kepada masyarakat, sebagai pelayan masyarakat kita harus peka terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat,” tegasnya.
Upacara ini dihadiri oleh Wakapolda Banten, Irwasda Polda Banten, para PJU Polda Banten, Ketua Bhayangkari Daerah Banten beserta pengurus, serta para Kapolres/Kapolresta jajaran Polda Banten.
(Der)
Tinggalkan Balasan