TANGERANGBERKABAR.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin (10/2/2025).
Saat penggeledahan tersebut, Arsin menghilang. Rombongan penyidik, disambut oleh kerabat Arsin dan keluarganya. Bahkan, di garasi yang sempat viral terlihat mobil mewah, Rubicon, juga tidak terlihat. Hanya ada Honda Civic dengan plat nomor cantik, yakni B 412 SIN.
Selanjutnya, penyidik memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen serta data. Kemudian, tim penyidik juga mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara yang ditangani Bareskrim, yakni pagar laut.
Selama pemeriksaan, istri beserta keluarga Kades Kohod diminta menandatangani berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP) soal pagar laut. Kemudian, setelah proses penandatanganan itu mereka langsung bergegas keluar dari kantor polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus SHM dan SHGB pagar laut Tangerang.
Selain kantor Desa kohod, penyidik juga menggeledah rumah Arsin dan rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.“Iya benar, kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten,” singkatnya.
(Der)
Tinggalkan Balasan