TANGERANGBERKABAR.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) beri atensi khusus terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pihaknya saat ini terus memantau kasus tersebut hingga tuntas diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“ini komitmen Kejagung dalam mengawasi dengan cermat potensi dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa,” katanya, dikutip Kamis (20/6/2024).

Harli menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) untuk mengetahui secara langsung kasus dugaan korupsi tersebut.

Selain itu, ia meminta masyarakat turut memantau perkembangan penyelidikan kasus itu di Kejari Kabupaten Tangerang secara langsung. “Kasus pengadaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) mendesak Kejagung RI untuk turun langsung menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Mahasiswa menyebut surat laporan ke Kejagung itu sebagai bentuk kegelisahan dan ketidakpuasan masyarakat atas lambannya proses hukum kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Sekretaris AMT, Aziz Patiwara mengatakan, Kelambanan penanganan kasus RSUD Tigaraksa merusak kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan.

“Kami telah menunggu dengan sabar. Namun, kami sangat kecewa tidak ada kemajuan sama sekali proses hukum kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa, bahkan proses hukumnya seakan terhenti,” katanya.

(Alif)