TANGERANGBERKABAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan kriminalitas. Sebanyak 88 perkara pidana yang telah berstatus inkracht resmi dieksekusi melalui pemusnahan barang bukti secara terbuka.

IMG 20260205 WA0030

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Dr. Fajar Gurindro, sebagai bentuk transparansi publik sekaligus memastikan barang-barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar.

Fokus utama kali ini menyasar pada peredaran gelap narkotika dan obat keras yang jumlahnya mencapai ratusan ribu butir:

  • Obat Keras Hexymer 286.636 butir
  • Obat Keras Tramadol 176.313 butir
  • Tembakau Sintetis 1.140,126 gram
  • Sabu-sabu 146,099 gram
  • Kosmetik Palsu 353 item

Selain zat adiktif, jaksa juga menghancurkan 25 unit ponsel dan satu barang bukti yang cukup mengerikan: sebuah wadah penyimpanan es yang pernah digunakan tersangka untuk menyembunyikan mayat dalam kasus pembunuhan.

Terkait aset besar seperti alat berat (ekskavator) yang belum dimusnahkan, Dr. Fajar menjelaskan bahwa barang tersebut masih dalam proses hukum. Jika sudah diputus rampas oleh hakim, aset tersebut akan dilelang melalui KPKNL untuk menambah pemasukan kas negara.

“Barang bukti ini tidak memiliki nilai ekonomi dan justru berbahaya bagi masyarakat, maka sesuai putusan pengadilan, harus segera kita musnahkan,” tegas Dr. Fajar.

(Der)