TANGERANGBERKABAR.ID (Jakarta) — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI), Senin (29/9/2025).

Mahasiswa dari Tangerang ini menggelar aksi terkait terkait dugaan ketidakjelasan legalitas gelar akademik Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) yang tercantum pada nama Camat Pagedangan, Kabupaten Tangerang, H. Daniel Ramdani.

Koordinator Aksi Alif Asmawiyah mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan AMPD, terdapat indikasi bahwa gelar akademik S.IP. yang melekat pada nama pejabat tersebut belum jelas keabsahannya atau diduga palsu.

“ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas akademik sekaligus kredibilitas pejabat publik yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Gandi Sadewa menilai, proses rekrutmen dan penempatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya berlandaskan merit system, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Pengangkatan Ramdani sebagai Camat Pagedangan juga diduga tidak sepenuhnya memenuhi prinsip good governance,” ucapnya.

Menurutnya, aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kejelasan gelar akademik bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas pejabat pemerintahan,” tegasnya.

AMPD memberikan 5 Point tuntutan kepada Kemendagri RI, yaitu:

  1. Segera Audit legalitas gelar S.IP. yang digunakan oleh Camat Pagedangan.
  2. Berikan sanksi tegas jika terbukti menggunakan gelar ilegal: pencopotan jabatan, proses etik, dan/atau pidana.
  3.  Perintahkan Pemkab Tangerang dan BKPSDM untuk segera mengklarifikasi kasus ini secara terbuka.
  4. Perkuat pengawasan dan penertiban gelar ASN agar praktik serupa tidak terulang. terutama dalam proses promosi jabatan, agar gelar-gelar akademik yang digunakan benar-benar sah dan relevan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Menutut Kemendagri RI dan BKN RI untuk segera mengeluarkan surat jawaban Somasi yang telah di layangkan terkait kasus tersebut.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindaklanjut konkret dari pihak berwenang, kami akan aksi lanjutan dengan skala lebih besar untuk mendesak keadilan dan transparansi,” pungkasnya.

(Der)