TANGERANGBERKABAR.ID – Seorang anak baru gede (ABG) di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten kondisnya tengah berbadan dua (Hamil).
Dibalik peristiwa itu ternyata menyimpan rasa trauma yang mendalam bagi korban maupun untuk kedua orang tuanya.
Bagaimana tidak, setelah korban itu mengaku dirinya dihamili oleh berandalan akibat dijebak atau dijual teman nya sendiri.
Disitu Sang Ayah pun baru mengetahui bahwa putrinya juga sempat mendapatkan sejumlah pelecehan dari sahabat dekat nya.
“Saya kaget, mereka itu biasa ngumpul ngopi bareng saya, kok tega melecehkan anak saya,” katanya sambil menahan sedih, pada Minggu (17/12/2023) malam.
Kepada Ayah nya, korban bercerita pelecehan sering terjadi ketika kedua orang tuanya pergi keluar rumah. Dirinya yang tengah tertidur di ruang tamu tiba-tiba dikejutkan dengan pelaku berinisial T (Teman ayahnya). Dimana, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan tidak pantas dan menggerayangi tubuhnya.
“Jadi anak saya lagi tidur pelaku masuk dan melakukan pelecehan, sambil mengancam akan mencekik kalau teriak,” terangnya.
Perbuatan bejat pelaku T diketahui dilakukan berulang kali. Bahkan, pelaku dengan teganya menawarkan korban ke rekannya berinisial P yang juga teman ayah korban.
P yang tertarik karena cerita bejat T, akhirnya meminta nomor handphone korban, kemudian menghubungi korban dan memintanya untuk mau datang kerumahnya.
Jika tidak mau, katanya pelaku P mengancam akan memberi tahu orang tua korban. Bahwa korban telah berbuat dengan T.
“Karena takut jadi mau gak mau anak saya itu nurut, terjadilah pelecehan oleh P,” jelasnya.
Selang beberapa bulan, bukan malah sembuh dari trauma itu, korban justru alami peristiwa yang sangat pahit. Korban dijebak dan dijual teman sebaya nya kepada berandalan.
Kala itu, korban diiming-imingi atau dijanjikan temannya untuk pergi makan bakso. Namun, ternyata dirinya ini malah dibawa ke sebuah lahan kosong yang di lokasi tersebut sudah ada beberapa pria.
Disana, korban dipaksa meminum air mineral yang sudah dibubuhi obat tidur. Sehingga dia dalam kondisi setengah sadar.
“Lalu anak saya disetubuhin pelaku R,P dan I,” pungkasnya.
Lebih jauh, atas apa yang dialami anaknya itu, ayah korban melaporkan kepada Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, Kamis (16/11/2023) lalu. Bukti laporan bernomor LP/B/550/XI/2023/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.
“Kami sekeluarga mau seluruh pelaku ditindak secara hukum,” tandasnya.
(Rizki)
Tinggalkan Balasan