TANGERANGBERKABAR.ID – Salah satu Aktivis Senior di Kabupaten Tangerang Alamsyah yang juga orang nomor satu di Geram Grup berani mengungkap “bancakan” dana desa oleh oknum-oknum baik desa maupun DPMPD.
Ia mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi dana desa ini mencuat setelah ditemukan modus pencairan ganda dari dana SILPA di sejumlah desa pada akhir tahun 2024. Oknum-oknum yang terlibat diduga memanfaatkan celah pengelolaan anggaran dengan membuat kegiatan fiktif atau menggandakan pencairan dana SILPA dari rekening desa tersebut.
“Dan ini belum saya bahas yang tahun sebelumnya ya,” katanya, Minggu (9/2/2025).
Ia merinci, beberapa desa yang disebut dalam kasus ini antara lain Desa Rajeg diduga menyiasati dana SILPA sekitar Rp490 juta, Desa Benda, sekitar Rp200 juta, Desa Kubang, sekitar Rp160 juta.
Kemudian, Desa Karang Serang, sekitar Rp185 juta. Desa Kosambi, sekitar Rp175 juta. “Selain desa-desa tersebut, masih banyak desa lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Alam mengaku prihatin, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, justru malah dijadikan bancakan. “Kalau kita buka semua desa yang terlibat, pasti kita bisa ngelamun ikut mikirin, Kenapa tega sampai segitunya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Alamsyah juga menyayangkan adanya stigma negatif terhadap LSM yang kerap kali di lontarkan para pejabat baik di bawah maupun di tingkat pusat.
Dimana, belum lama ini menteri desa menyebut LSM sebagai pengganggu program desa atau bahkan dituding meminta uang kepada kepala desa. “Fitnah seperti itu sengaja disebar agar LSM tidak mau memantau desa karena khawatir disebut tukang minta uang dan merongrong sehingga para oknum leluasa menjadikan dana desa untuk bancakan,” tegasnya.
“Padahal justru kami LSM hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan transparan dan akuntabel,” sambungnya.
Menurut Alam, kasus ini mendapat perhatian publik yang mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh dari semua pihak dan para oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa dan memperkuat pengawasan agar tidak terulang kembali kasus serupa di masa mendatang.
“Lah ini malahan disuruh kumpulin uang nya yang jadi bancakan tadi lalu disuruh balikin lagi paling lambat hari Rabu besok, kan ini parah, lalu mau bagaimana ada efek jera?kalo semua terduga pelaku korupsi selesai dengan balikin uang?anak kecil saja tahu kalo pengembalian uang tidak menghilangkan perbuatan kejahatan korupsinya,” tandasnya.
(TIM)
Tinggalkan Balasan