TANGERANGBERKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerjunkan sebanyak 8.706  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tahapan persiapan proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, yang mana telah diatur dalam surat dinas KPU RI Nomor 638.

Namun, kata dia, sebelum melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU terlebih dahulu melakukan pembentukan badan Adhoc yaitu petugas Pantarlih.

“Pendaftaran petugas pantarlih ini telah dilalui terhitung tanggal 13 Juni sampai dengan 19 Juni 2024,” katanya, Senin (24/06/2024).

Lanjut Umar, jumlah pendaftar petugas pantarlih ada sebanyak 9.314, tetapi berdasarkan kebutuhan di Kabupaten Tangerang hanya memerlukan 8.706 petugas.

“8.706 petugas pantarlih hari ini telah kami lantik dan dilakukan Bimbingan Teknis secara serentak di masing-masing desa, kelurahan,” jelasnya.

Lebih jauh, setelah dilantik dan mengikuti Bimtek, petugas pantarlih akan melaksanakan gerakan Coklit serentak, yakni mereka akan mendatangi tokoh di masing-masing wilayah untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Secara kesiapan logistik untuk dokumen-dokumen perlengkapan pantarlih, mulai dari topi, rompi dan ATK sebagainya 90 persen sudah siap,” tandasnya.

(Deri)