TANGERANGBERKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melantik dan ambil sumpah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 di 7 titik wilayah Kota Tangerang Selatan.
Sebanyak 26.894 anggota KPPS dari 3.824 tempat pemungutan suara (TPS) di kota tangsel akan bertugas pada 14 Februari 2024 dengan asumsi setiap TPS diisi 7 petugas KPPS dan 2 linmas.
Ketua KPU Kota tangsel M. Taufiq MZ mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan serentak di 7 titik kecamatan di kota tangsel. Taufik menyebut totalnya ada 26.894 anggota KPPS yang akan bertugas di 3.824 TPS dengan asumsi setiap TPS diisi 7 petugas KPPS dan 2 linmas.
“Jadi setelah pelantikan, para anggota KPPS akan langsung melakukan bimbingan teknis untuk pelaksanaan pemungutan suara,” katanya melalui pesan singkat yang diterima Redaksi24.co.id, Kamis (25/1/2024).
Taufiq menuturkan, KPU Kota Tangsel berupaya memperkuat pemahaman anggota KPPS terhadap tugas dan fungsinya, maka akan dilakukan pelatihan atau bimbingan teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Bimtek dan pelatihan tersebut diharapkan terwujudnya profesionalisme dan integritas anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya melayani pemilih, sehingga kekeliruan dalam penghitungan dan pencatatan hasil penghitungan suara nanti juga bisa diminimalisir dengan baik,” ujarnya.
Taufiq menjelaskan, dalam Pemilu 2024, tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Namun, KPU akan menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik yang juga berfungsi sebagai sarana publikasi bagi masyarakat.
Diketahui, Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang dipilih KPU untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Melalui Sirekap, maka prosesnya bisa lebih cepat dan bisa diakses publik. Selain memudahkan tahapan rekapitulasi, hal itu juga diharapkan dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan pelantikan, kata Taufiq, KPU Kota Tangsel melakukan proses penanaman 26.900 pohon di 3.831 tempat di Kota Tangsel.
Taufiq melanjutkan, penanaman pohon ini sebagai bentuk keterlibatan penyelenggara dalam menjaga serta melestarikan alam. Hal ini juga tidak lepas dari pelaksanaan Pemilu yang melibatkan penggunaan kertas yang cukup besar seperti surat suara, bilik suara dan kotak suara.
“Penanaman 26.900 bibit pohon yang ditanam tersebut menyimbolkan spirit untuk mengembalikan kelestarian bumi,” katanya
(Riz)
Tinggalkan Balasan