TANGERANGBERKABAR.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nenawea (AGN) Kabupaten Tangerang mengambil langkah hukum terkait peristiwa bentrokan buruh di wilayah Balaraja,Kamis (7/12/2023) lalu.
Tindakan brutal itu diketahui dilakukan oknum dari Pasukan Barisan Merah (BARA) Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Ketua DPC KSPSI AGN Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan gerakan KASBI yang menyerang buruh di PT Adis Dimension Footware (ADF) merupakan tindakan anarkis, premanisme dan radikalisme.
“Itu sudah bukan gerakan buruh murni, kita ini sebagai serikat pekerja. Kami tidak kenal cara bar bar seperti itu,” katanya, Minggu (10/12/2023).
Supriadi menjelaskan KSPSI Andi Gani tidak terlibat dalam gerakan bersama unjuk rasa ke kantor gubernur Banten, bukan berarti tidak melakukan perjuangan terkait UMK 2024.
Melainkan, KSPSI lebih memilih mengirimkan perwakilan anggotanya ke DPRD Kabupaten Tangerang guna mendapat dukungan dalam penolakan peraturan pemerintah nomor 51 tentang upah minimum.
Dan, kemudian mengusulkan formula-formula pengupahan untuk tahun mendatang.
“Sehingga kami ini tidak ikut serta unjuk rasa itu, tapi Oknum KASBI indikasinya itu memang sengaja melakukan penyerangan ke PT. Adis,” ucapnya.
Dia menegaskan sebagai organisasi pihaknya bukanlah pro pengusaha, namun buruh yang masuk kedalam anggotanya harus diberikan kebebasan dalam bekerja. Sebab, dari situlah mereka mendapatkan upah.
Maka dari itu, pihaknya bersama pengurus di PT. ADF dan juga Pimpinan Unit Kerja (PUK) lainnya ini melakukan pengamanan titik vital saat aksi itu.
“Kami tidak melakukan apa-apa tetapi kami ini diserang,” terangnya.
Supriadi menyebut total korban dalam insiden itu mencapai 25 sampai 30 orang, yang terdiri dari 5 luka parah dan sisanya luka ringan.
Dimana, katanya kondisi dari korban ada yang sampai mendapat tindakan medis berupa 15 jaitan akibat lemparan botol dan batu.
Selain itu, katanya yang paling parah adalah korban yang dipukuli menggunakan helm.
“Yang sangat serius itu korbannya luka dalam, syaraf matanya terganggu karena dia dipukul pakai helm,” ungkapnya.
Supriadi menyatakan paska kejadian pihaknya itu langsung membuat laporan ke Polres Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, Kamis (7/12/2023) malam.
“Gak penting komunikasi dengan KASBI, biar hukum saja yang bergerak,” tandasnya.
(Rizki)
Tinggalkan Balasan