TANGERANGBERKABAR.ID – Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 35 Solear diduga berdiri di tanah fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Perumahan Taman Surya Kirana, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear.

Pantauan Tangerang Berkabar.id dilokasi, Rabu, (6/03/2024) diketahui sekolahan swasta itu telah berdiri sejak tahun 2003 silam. Dan, diketahui fasos-fasum itu merupakan milik perumahan taman Surya Kirana yang harus di kembalikan ke pemerintah daerah.

Berdasarkan plang dilokasi, tercantum nama perusahaan pengembang dari perumahan Taman Surya Kirana, yakni PT Surya Perkasa dan peruntukan nya untuk Sarana. “Dengan nomor site plan 6531/1560 RT.DTR/2015.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Muhammadiyah 35 Solear, Tati Sri Mulyati mengatakan bahwa tanah itu ditukar dengan perumahan Argo Subur Solear. “tukar tanah dengan argo ,minta tanah untuk depan pintu gerbang perum argo,” singkat nya saat dikonfirmasi.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan lanjutan dari pihak sekolah.

Menanggapi perihal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Rizal mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini baru mengetahui adanya fasom-fasum yang diduduki pihak swasta.

“Belum tahu, terimakasih udah diberi informasi. Nanti kita tindak lanjuti,” tandasnya.

(Wis/Riz)