TANGERANGBERKABAR.ID – Sederet Bangunan komersial permanen diatas lahan milik Daerah yang berlokasi di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, Banten seperti nya menyimpan sebuah rahasia.

Bangunan yang berusia sudah puluhan tahun berdiri dan disewakan tersebut disinyalir tidak masuk jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aktivis senior Kabupaten Tangerang, Alamsyah mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang pun seperti menutup rapat masalah tersebut.

Menurutnya jawaban dari Kepala Bidang Aset, Rizal yang menyatakan pihaknya tidak tahu menahu dan selalu berubah-ubah, membuktikan adanya ketidakberasan pengelolaan lahan itu.

Dimana, sebelumnya Rizal menyatakan lahan itu sebagai aset milik Pemkab Tangerang, namun ketika ditanya lebih jelas mengapa berdiri bangunan megah komersial, dirinya menyebutkan pengelolaannya telah diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja(NKR).

“Padahal kami hanya menanyakan bangunan tersebut milik siapa?bayar sewa atau tidak?jika bayar sewa ke siapa agar jelas menjadi PAD, lalu kerjasamanya dengan siapa dan sejak kapan serta sampai kapan?,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Alam mengungkapkan, dari deretan bangunan yang kini berdiri dilahan milik daerah itu, menyisakan tanah kosong sekitar kurang lebih 3000 meter persegi, anehnya, jika ada warga yang ingin berjualan di area tersebut harus meminta izin dan membayar sewa kepada pemilik bangunan.

Maka dari itu, ia pun menduga tidak terinventarisir nya aset daerah dengan baik, sengaja dilakukan agar dimanfaatkan oleh segelintir oknum-oknum di lingkup Pemkab Tangerang untuk kepentingan pribadi dan hasil nya dimasukan kantong sendiri.

“Sudah puluhan tahun berdiri, harusnya mereka bisa menjelaskan, jangan membuat masyarakat menjadi curiga,” ucapnya.

Lebih jauh, berkaitan dengan masalah ini, ia pun kembali menyinggung terkait kegiatan rapat evaluasi kinerja BPKAD Kabupaten Tangerang yang dilakukan di Yogyakarta, pada Agustus 2023 lalu.

“Jauh-jauh ke luar kota, kinerja masih buruk, hanya hamburkan uang rakyat,” tandasnya.

(Rizki)