TANGERANGBERKABAR.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia melaporkan dugaan pemotongan Bansos jenis PKH dan BPNT yang terjadi Desa Tegal Kunir Lor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ke polisi, Jumat (17/1/2025).
Pemotongan itu diduga dilakukan oleh oknum ketua RT pada Desa setempat. Tak tanggung tanggung kelakuan oknum RT 12, 13, RW 05 dan ketua RT 19 RW 02 itu memangkas bantuan sosial milik ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) itu hingga 50 persen.
Ketua umum LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah MK mengatakan telah melayangkan surat ke Satreskrim Polresta Tangerang, dengan nomor surat: 0002 /Istimewa/DPP/LSM/GRM/BTN-IND/I/2025. Dimana dalam isi surat tersebut, ia mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami minta Kasat Reskrim Polresta Tangerang untuk segera melakukan penyelidikan terkait pemotongan dana Bansos PKH dan BPNT di Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk,” katanya.
Alam menegaskan pemotongan anggaran bantuan sosial seperti Program PKH dan BPNT oleh oknum Ketua RT atau pihak lain yang tidak berwenang merupakan tindakan melawan hukum.
“Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena mengganggu hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tersebut secara utuh,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada 3 Januari 2025 lalu, Kepala Desa (Kades) Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang enggan menanggapi lebih jauh. Meski begitu ia tidak keberatan masalah tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk memberikan efek jera bagi oknum pelaku.
“Kalau merasa dirugikan, silakan korban ingin melaporkan, buat efek jera,” ungkap Kipang saat dikonfirmasi Suarageram.co melalui whatsapp.
Lebih jauh menurut Kiapang, perlu dilakukan audiensi soal data PKH atau BPNT se-Kabupaten Tangerang, menurutnya banyak yang tidak beres. “Bila perlu audiensi soal data PKH se-Kabupaten Tangerang, soalnya banyak yang tidak beres,” tandasnya singkat.
(Der)
Tinggalkan Balasan