TANGERANGBERKABAR.ID – Rencana aksi unjuk rasa bertajuk “Seruan Aksi Jilid II” yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) pada hari ini, Kamis (29/1/2026), resmi ditunda. Penundaan ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua AMT, Saepul Bahri, melalui pernyataan singkatnya.
Aksi yang sedianya digelar di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang tersebut bertujuan untuk menuntut pengusutan tuntas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan lahan Gedung Aset (UPT BMD) dan lahan RSUD Tigaraksa. Namun, Saepul Bahri menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk menunda pergerakan massa hingga hari Senin mendatang.
“Ini pokoknya, ini kita mau tunda dulu sampai Senin kita dapet pemanggilan dari kejaksaan,” ujar Saepul Bahri dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut diterima secara lisan dari pihak kejaksaan dan berkaitan dengan laporan yang sebelumnya telah ia layangkan. Meski surat resmi belum diterima, ia menegaskan pentingnya memenuhi panggilan tersebut terlebih dahulu.
Terkait adanya isu tekanan atau intimidasi yang muncul di tengah rencana aksi ini, Saepul Bahri tampak tidak ambil pusing. Menurutnya, hal tersebut merupakan risiko biasa dalam setiap pergerakan.
“Kalau intimidasi mah, menurut saya mah itu mah enggak jadi persoalanlah, kayak gitu doang mah,” tegasnya.
Diketahui Dalam aksi Demonya itu AMT membawa 3 tuntutan, yakni :
- Mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Gedung Aset UPT Pengguna Usahaan dan Penyimpanan BMD
- Mengusut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa
- Menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita tunda aksinya, demi kebaikan bersama,” pungkas pria yang akrab disapa Ceming.
(Der)


Tinggalkan Balasan