TANGERANGBERKABAR.ID – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dalam melindungi ekonomi masyarakat kecil dengan mendeklarasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir. Inisiatif ini menjadi poin krusial dalam Seminar Ekonomi Syariah yang bertujuan mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ekonomi Syariah di Kabupaten Tangerang.

Ketua MES Kabupaten Tangerang, Dr. KH. Mohammad Mahrusillah, MA, menegaskan bahwa keberadaan rentenir atau praktik ribawi di tengah masyarakat telah menjadi penghambat nyata bagi kesejahteraan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, implementasi ekonomi syariah tidak hanya soal label halal, tetapi soal keadilan dan perlindungan bagi kaum lemah.

“Satgas Anti Rentenir ini adalah wujud nyata ikhtiar kita untuk membebaskan masyarakat dari jeratan praktik ekonomi yang merugikan. Kami ingin nilai-nilai ta’awun (tolong-menolong) hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang,” ujar KH. Mahrusillah.

Ia juga menambahkan bahwa poin ini akan diusulkan masuk ke dalam draf Peraturan Bupati agar memiliki payung hukum yang kuat, bersanding dengan program pengembangan Kawasan dan Wisata Ekonomi Halal.

Langkah preventif dan edukatif dari MES ini mendapat dukungan penuh dari sektor perbankan syariah daerah. Direktur Utama LKM Syariah Artha Kerta Raharja, R. Deny Hikmat, menyatakan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam menyediakan akses pemodalan yang sehat dan sesuai syariat bagi masyarakat.

“Pembentukan Satgas Anti Rentenir ini harus dibarengi dengan ketersediaan akses keuangan yang mudah bagi masyarakat kecil. Kami di LKM Syariah Artha Kerta Raharja siap bersinergi untuk memastikan pelaku UMKM tidak lagi berpaling ke rentenir karena adanya solusi pembiayaan syariah yang amanah dan kompetitif,” jelas R. Deny Hikmat.

Selain fokus pada pemberantasan rentenir, MES Kabupaten Tangerang juga memaparkan empat program strategis untuk memperkuat ekonomi daerah:

  • Edukasi Literasi Keuangan Syariah secara masif.
  • Kaderisasi MES hingga tingkat desa dan kecamatan.
  • Pengembangan Kawasan UMKM Halal sebagai pusat pertumbuhan baru.
  • Pendampingan Sertifikasi Halal gratis bagi pelaku UMKM.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi pionir dalam penerapan ekonomi syariah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas, sekaligus mewujudkan lingkungan usaha yang berkah dan bebas dari praktik riba.

Langkah berani ini mendapat dukungan penuh dari tokoh penggerak ekonomi syariah Banten, KH Embay Mulya Syarief. Beliau menekankan bahwa kemandirian ekonomi umat hanya bisa dicapai jika sistem yang merusak seperti rentenir segera digantikan dengan sistem syariah yang berkeadilan.

“Apa yang dilakukan MES dan LKM dengan membentuk Satgas Anti Rentenir adalah langkah yang sangat tepat. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terus terjerat hutang berbunga tinggi yang mencekik. Ini adalah jihad ekonomi. Perbup yang diusulkan nanti harus menjadi instrumen kuat untuk memastikan ekonomi syariah menjadi pilar utama di Banten, dimulai dari perlindungan masyarakat bawah,” tegas KH Embay Mulya Syarief.

(Der)