TANGERANGBERKABAR.ID – Langkah Karang Taruna Desa Cisoka dalam mengembangkan potensi wisata Telaga Cigaru kini menjadi sorotan. Pasalnya, di tengah identitas kuat Cisoka sebagai wilayah santri, pengelola mengklaim bahwa fasilitas hiburan karaoke yang disediakan merupakan instrumen krusial pendorong ekonomi desa. Hal ini pun memicu diskursus tajam di tengah masyarakat terkait batas antara komersialisasi dan penjagaan norma agama.
Kehadiran fasilitas hiburan di wilayah yang kental dengan tradisi pesantren memang ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk menekan angka pengangguran pemuda desa, namun di sisi lain, muncul kekhawatiran akan degradasi moral.
Sejumlah pihak dan tokoh masyarakat menyuarakan kekhawatiran bahwa fasilitas karaoke dapat menjadi “pintu masuk” bagi perilaku yang tidak sesuai dengan marwah wilayah santri. Kekhawatiran ini muncul meski pengelola telah memberikan jaminan aturan ketat, mengingat citra tempat karaoke sering kali sulit dipisahkan dari aktivitas negatif di mata publik.
Namun, bagi pendukungnya, langkah Karang Taruna dianggap sebagai terobosan realistis. Ketua Karang Taruna Desa Cisoka, Sopian Hadi, berdiri teguh pada klaimnya bahwa sektor wisata ini adalah solusi ekonomi konkret.
“Kita tidak bisa hanya berdiam diri melihat pengangguran. Meskipun kita berada di wilayah santri, ekonomi harus tetap bergerak. Tantangannya adalah bagaimana mengelola hiburan ini agar tetap beradab,” tegas pria yang akrab disapa Balok, Rabu (14/1/2026).
Untuk meredam gejolak pro-kontra tersebut, Kang Balok memberikan batasan operasional yang sangat ketat sebagai bentuk kompromi dengan norma setempat:
-
Pengelola menjamin tidak ada pemandu lagu (LC) maupun peredaran minuman beralkohol. “Jika ada yang melanggar, kami sendiri yang akan menindak,” ucapnya.
-
Hanya ada lima ruangan karaoke yang diperuntukkan bagi pengunjung umum/keluarga, bukan sebagai tempat hiburan malam tertutup.
-
Melibatkan elemen pemuda untuk memastikan tidak ada aktivitas asusila di kawasan Telaga Cigaru maupun Cafe Ratu.
Klaim Karang Taruna bahwa karaoke di Cigaru adalah pendorong ekonomi desa kini diuji oleh konsistensi mereka di lapangan. Masyarakat kini menunggu apakah janji “hiburan bersih” tersebut benar-benar bisa berjalan beriringan dengan nilai-nilai religius, atau justru menjadi polemik berkepanjangan.
Pihak pengelola menegaskan tetap membuka diri untuk berdialog dengan para tokoh agama dan pemerintah desa guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan dari Telaga Cigaru tidak mencederai marwah Cisoka sebagai wilayah santri.
(Der)


Tinggalkan Balasan