TANGERANGBERKABAR.ID – Pihak Kepolisian mengungkap motif pelaku ND (43) tega menusuk RA seorang wanita pedagang baju di Jalan Borobudur Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, hingga tewas.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengatakan bahwa berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, sebelum insiden penusukan itu korban berinisial RA dan pelaku sempat terlibat cekcok pada Senin (1/4) sekira pukul 10.15 WIB.
Dimana, korban diketahui sedang mengepel, lalu pelaku masuk ke ruko memakai sendal. Kemudian, pelaku tegur oleh korban, tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata – kata kasar. Tersangka ND ini mengaku sakit hati dengan perkataan korban “tai” kepada dirinya yang tidak jadi belanja di toko baju tersebut.
“Pelaku langsung emosi dan mengambil senjata tajam jenis samurai dari dalam mobilnya lalu menusuk korban dibagian bawah payudara sebelah kiri,” katanya, Selasa (2/4/2024).
Stanlly menyebut dari hasil pemeriksaan diketahui ND memang kerap membawa senjata tajam itu di mobil miliknya. Ia mengaku membeli senjata tajam jenis samurai Baton Sword dengan panjang lebih kurang 50 sentimeter tersebut di wilayah Bogor.
“Senjata itu memang dibawa oleh ND di mobil Yaris miliknya. Tersangka dan korban juga tidak saling kenal. Karena emosi aja akhirnya tersangka ambil senjata itu untuk nusuk korban,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, kata Stanlly, pelaku ND ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.
“Tersangka yang merupakan seorang karyawan swasta ini terancam hukuman selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara,” tandasnya.
(Rizki)


Tinggalkan Balasan