TANGERANGBERKABAR.ID – Pasca Masjid Jami Nuruttijaroh di robohkan Kepala Desa Tobat Kecamatan Balaraja dan penggusuran paksa lapak, Kekecewaan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sentiong memuncak. akibatnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bupati Tangerang, Jum’at, (11/7/2025).

Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan PKL tersebut mendesak Bupati Tangerang dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk merealisasikan sekaligus mengusut tuntas, tuntutan yang menjadi persoalan di Pasar dan Terminal Sentiong. Diantaranya:

1. Usut tuntas pejabat mafia tanah di Pasar dan Terminal Sentiong Kecamatan Balaraja.

2. Bangun segera Masjid Jami Nuruttijaroh yang dibongkar sepihak oleh Pemdes Tobat.

3. Berikan tempat relokasi PKL yang layak atau ganti rugi atas pembongkaran paksa.

4. Buka pintu akses pintu keluar masuk ke Jalan Raya Kresek.

5. Segera perbaiki prasarana Pasar Sentiong.

6. Adili Kepala Desa Tobat yang membongkar sepihak Masjid Jami Nuruttijaroh.

7. Adili Camat Balaraja yang membiarkan pembongkaran Masjid dan diduga membuat Propaganda di Pasar Sentiong.

8. Copot Dirut PD Pasar NKR atas kegegalan kinerjanya.

Firmansyah, selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) dalam orasinya meminta agar keadilan di tegakkan jangan ada lagi oknum yang mempermainkan Pasar.

“Keadilan rakyat harus ditegakkan, usut tuntas pejabat mafia tanah di Pasar Sentiong. Berikan mereka jaminan kepastian ruang dagang atas penggusuran paksa yang dilakukan Pemerintah,” ungkapnya.

Lanjut Firman, dirinya meminta Bupati Tangerang jangan ada lagi pengusiran pedagang dipinggir jalan sebelum ada kepastian tempat relokasi yang layak. “Mereka setiap hari diusir Satpol PP, mereka punya tanggung jawab keluarga, mereka makan sehari-hari dari jualan jangan diintimidasi.”

Selain itu, Anhar, SH. Selaku Ketua GPII Kabupaten Tangerang menyoroti aksi pembongkaran paksa Masjid Nuruttijaroh di Eks Terminal Sentiong tanpa ada musyawarah.

“Saya mengutuk keras aksi pembongkaran Masjid sepihak yang dilakukan Pemerintah Desa Tobat tanpa adanya musyawarah. Masjid itu milik umat Islam, walaupun saya mendengar adanya permohonan maaf yang disaksikan Bupati Tangerang namun perbuatannya harus kita adili,” ujarnya.

Masih kata Anhar, pihaknya berharap umat Islam melihat aksi kejamnya seorang Pejabat Desa yang mencoba menghilangkan masjid. Menurutnya kejadian Mantan Gubernur Ahok aja dengan surat Al-Maidahnya kita adili bagaimana dengan ini rumah ibadahnya dibongkar.

“Dia (Kades) seolah seperti penguasa yang tidak bisa dibina Pemerintah Kecamatan dan Pemda. Perlakuan seperti preman yang seenaknya aja membongkar paksa Masjid. Kami dari GPII punya sejarah menggerakkan aksi 212 di Jakarta persoalan Surat Al-Maidah yang dilakukan Mantan Gubernur Jakarta. Jika ini tidak di evaluasi atau dibiarkan maka bisa saja ini akan menjadi isu Nasional yang akan menggerakkan hati umat Islam seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pada jalannya aksi puluhan aksi masa membakar sejumlah ban bekas dan membawa barang dagangannya yang telah membusuk lantaran tidak laku terjual karena di gusur paksa oleh Satpol PP Kecamatan Balaraja.

Ditengah Aksi, Koorlap dan sejumlah perwakilan Pedagang yang di dampingi GPII Kabupaten Tangerang mendapatkan respon dan berdiskusi dengan Sekda.

Namun aksi ini tidak akan selesai sampai disini, mereka akan melakukan Aksi Jilid 2 jika tuntutan tersebut tidak direalisasikan, dengan tagline #RakyatMelawan #JumatJihad #JumatHitamkanTangwrang