TANGERANGBERKABAR.ID – Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Tumpang Sugian atau biasa disapa LTS kembali berulah usai dibebaskan dari tahanan Polda Banten atas kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan tanah.
Viral Voice Note Tumpang Sugian disejumlah grup whatsapp, yang menyatakan bisa dikeluarkan dari tahanan karena andil partai politik yang dipimpin Presiden Ke-8, Prabowo Subianto.
Karena hal itu LTS yang juga Ketua APDESI Kecamatan Sindang Jaya mengaku akan membalas budi kepada partai Gerindra dengan cara mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2.
“Saya kan hari ini baru dinas lagi pak Sekjen. Jadi saya mah gak apa apa mau nyebutin Saya Kepala Desa Wanakerta, Ketua APDESI Kecamatan Sindang Jaya, siap untuk mendukung H. Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati Tangerang dan saya juga siap untuk mendukung Bapak Andra Soni dan H. Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur Banten periode 2024 – 2029,” katanya dalam voice note.
“Saya kan balas budi untuk pak Andra Soni. Saya ini kan kalau gak ada Gerindra gak ada yang ngeluarin. Partai yang saya ikutin mana cuma ngabisin duit saya doang, gak ada sama sekali toleransinya,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa membenarkan Tumpang Sugian saat ini akan kembali melanjutkan tugasnya sebagai kepala Desa (Kades) Wanakerta.
Lanjutnya, pihak Kecamatan Sindang Jaya telah menarik kembali PLT Kades Wanakerta yang sebelumnya dijabat Yayan Jarian. “Betul PLT sudah kami tarik kembali pasca penangguhan penahanan Kades dan Tumpang Sugian kembali berdinas,” pungkasnya.
(Der)
Tinggalkan Balasan