Ia mengatakan hal ini terlihat dari indikasi banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Mulai dari oknum operator Desa, Kepala Desa, Kecamatan, DPMPD hingga pihak Bank BJB. “Kejahatan ini jelas terstruktur, sistematis dan massif. Korupsi berjamaah,” katanya Jumat (7/2/2025).
Menurut Alam, pelakunya tidak mungkin bisa jalan sendiri melainkan harus bekerjasama dengan pihak lain yang berwenang. Salah satunya, peran pihak bank BJB dalam memproses transaksi ganda APBDes ini turut disorot.
“Ada pertanyaan apakah pencairan ganda ini lolos dari pengawasan sistem keamanan bank atau apakah terdapat keterlibatan pihak internal bank,” ucapnya.
Ia menduga beberapa operator desa mengetahui kelemahan sistem aplikasi dengan melakukan input data yang memungkinkan pencairan dana lebih dari satu kali. Lalu sejumlah kepala desa diduga memberikan persetujuan tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Selain itu adanya dugaan kelalaian dari pihak kecamatan yang seharusnya mengawasi dan memvalidasi proses pencairan dana desa,” jelasnya.
Maka dari itu, Alam mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan Inspektorat Daerah dan Bank BJB harus segera melakukan audit menyeluruh dan mendalam. Dimana, audit juga harus melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah insiden ini disebabkan oleh kesalahan teknis atau terdapat tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum tegas agar permasalahan ini menjadi pembelajaran.
“Terutama, dana desa yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat harus tetap aman dan dikelola secara akuntabel,” tandasnya.
(Der)
Tinggalkan Balasan