TANGERANGBERKABAR.ID – Aktivis, Alamsyah mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Tangerang yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan menangkap oknum RT dan RW yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha kontruksi di Binong, Kecamatan Curug.
Alam mengecam keras tindakan oknum Ketua RT dan RW tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya mencoreng nama baik lembaga RT/RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Ini juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai gotong royong dan kepedulian terhadap dunia pendidikan,” katanya, Rabu (30/7/2025).
Alam mendorong Satreskrim Polresta Tangerang untuk segera menangkap pelaku lainnya, yang disebut-sebut dalam pemberitaan yakni Ketua Pemuda diwilayah setempat yang meminta uang kepada kontraktor sebesar Rp16 Juta.
“Harus ditangkap juga itu oknum ketua pemuda, hal ini untuk memberikan efek jera agar kedepan kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Selain itu, Alam juga meminta kepada penyidik dalam kasus ini, khususnya di Unit Resmob untuk mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang menjadi aktor utama dibalik kedua oknum RT dan RW tersebut. “Tindakan mereka sebagai RT dan RW ini terbilang berani, jadi bisa saja ada memerintah para pelaku ini,” tandasnya.
(Der)


Tinggalkan Balasan