TANGERANGBERKABAR.ID – SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pentas seni (Pensi) yang anggarannya mencapai setengah milyar.

Acara yang digelar di Mall Ciputra, Desember 2023 lalu tersebut diketahui menghadirkan grup band dari musisi ternama tanah air.

Namun dibalik kemeriahan acara itu, beberapa waktu lalu ramai pemberitaan bahwa SMAN 3 Kabupaten Tangerang ini tersangkut masalah hutang-piutang dengan vendor jasa Event Organizer (EO) sebesar Rp62 juta.

Sempat berlarut-larut dan Viral, akhirnya pihak Sekolah memilih untuk menyelesaikan hutang yang dibayarkan 2 kali yaitu pada10 Mei 2024 sebesar Rp20 juta.

Kemudian sisanya, Kepala Sekolah membuat surat pernyataan pembayaran hutang dengan kop dan stempel resmi sekolah. Dimana Rp42 juta itu telah dibayarkan pada 5 Juni 2024.

Aktifis LSM Geram Anugrah mempertanyakan sumber dana ataupun anggaran penyelesaian masalah hutang-piutang tersebut.

Mengingat pembayaran hutang dilakukan usai Kepala Sekolah itu membuat surat pernyataan resmi atas nama lembaga pendidikan.

“Kalau dilakukan atas nama lembaga, duitnya berasal dari mana?, apakah uang pribadi atau dari anggaran apa,” katanya.

Maka itu, kata dia dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat permohonan untuk konfirmasi atupun klarifikasi ke pihak Sekolah terkait sumber dana tersebut.

“Surat ini juga akan ditembuskan ke KCD dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” ucapnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung mencuatnya Dugaan Korupsi Dana Bos senilai Rp700 juta yang menerpa SMAN 3 Kabupaten Tangerang di salah satu media online, April 2024 lalu.

“Kalau memang benar Aparat Penegak Hukum (APH) harus periksa Kepala Sekolah,” tandasnya.

(Alif)