TANGERANGBERKABAR.ID – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten untuk berhenti membiarkan organisasi anti-narkotika seperti Granat bergerak tanpa dukungan fasilitas yang memadai. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbaru, DPRD menuntut sinkronisasi anggaran dan aset demi memperkuat perang melawan narkoba (P4GN).
Ketua Komisi 1, Mahfudz Fudianto (Bimo), menyentil fakta bahwa Granat telah melakukan aksi militan—mulai dari tes urin hingga sosialisasi ke ribuan sekolah—secara swadaya sebelum menyentuh APBD.
“Mereka sudah kerja sebelum ada uang negara. Sangat ironis jika organisasi seaktif ini masih harus menumpang kantor dan kehujanan di jalan saat sosialisasi karena tidak ada kendaraan operasional,” kritik Bimo.
DPRD menilai anggaran hibah saat ini masih terlalu kecil akibat efisiensi. Bimo membandingkan urgensi tugas Granat dengan alokasi organisasi serupa (seperti BNK) yang dulu mencapai Rp1,2 miliar.
DPRD secara resmi merekomendasikan:
- Pinjam Pakai Mobil: Meminta Pemkab memfasilitasi kendaraan roda empat untuk mobilitas ke 29 kecamatan.
- Tambah Dana Mitigasi: Mendesak Kesbangpol dan Kesra merevisi anggaran di perubahan APBD.
- Fasilitas Kantor: Memastikan sekretariat yang layak agar koordinasi tidak terhambat.
Menanggapi isu “anak emas”, Bimo menegaskan bahwa dukungan ini murni karena Granat tertib administrasi dan menunjukkan progres transparan di media sosial.
Menurutnya, investasi pada pencegahan narkoba sekarang adalah harga mati untuk menyelamatkan generasi 10 tahun ke depan.
“Ini soal menyelamatkan anak bangsa. Kalau mitigasinya setengah hati karena anggaran terbatas, risikonya jauh lebih mahal di masa depan,” pungkasnya.
(Deri)


Tinggalkan Balasan