TANGERANGBERKABAR.ID – Polresta Tangreang, Polda Banten akui tengah menyelidiki kasus kecelakan kerja yang menewaskan seorang karyawan berinisial ALS(22) akibat tertimpa lift barang di PT Mayora Indah, Tbk Plant Jayanti.

Hal itu berdasarkan pernyataan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat dikonfirmasi wartawan, pada Minggu (13/7/2025).

“Saya tindak lanjuti,” singkatnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Tangerang menyayangkan mangkirnya PT Mayora Indah Jayanti dari panggilan resmi DPRD dalam rangka klarifikasi terkait insiden tewasnya salah seorang karyawan di perusahaan tersebut.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh komisi II di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (09/07/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengatakan, pemanggilan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan ya tidak hadirnya PT Mayora Jayanti. Padahal kami (DPRD) ingin mengetahui kejelasan dari laporan masyarakat,” katanya.

Meski begitu, Amud menyatakan bahwa DPRD akan kembali berkirim surat kepada PT. Mayora Indah Plant Jayanti. Apabila masih mangkir dan enggan memberikan klarifikasi kaitan peristiwa tragis yang merenggut nyawa itu, dirinya menegaskan pihak DPRD Kabupaten Tangerang akan langsung melakukan sidak ke lokasi.

“Akan kami agendakan untuk pemanggilan kembali, nanti kami juga akan melakukan sidak soal SOP kaitan dengan K3 di perusahaan tersebut” tegasnya.

(Der)