TANGERANGBERKABAR.ID – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten mengungkap kasus tewasnya seorang pria di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Senin (7/10/2024) malam.

Korban diketahui berinisial SS warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten. Korban ditemukan oleh warga sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka tusukan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan pihaknya telah menetapkan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SN dan RY sebagai tersangka pembunuhan pria berinisial SS di Telaga Bestari.

“Kami telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di kawasan Talaga Bestari” katanya,” Selasa (08/10/2024).

Arief mengungkap motif pembunuhan terhadap korban adalah masalah asmara. Dimana berawal dari tersangka SN yang murka saat menemukan foto korban bersama RY (Istrinya).

“Motifnya karena cemburu, istrinya pernah satu pekerjaan,” ucapnya.

SN yang telah gelap mata sempat berucap ‘Saya gak ridho kalau dia (korban) masih hidup’ lalu kedua tersangka ini merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Sebelum pertemuan terjadi, SN dan RY telah menyiapkan pisau,” terangnya.

Selanjutnya, RY pun menghubungi korban untuk bertemu di Talaga Bestari. Saat RY dan korban bertemu pada pukul 19.00 WIB, terjadilah aksi pembunuhan. Korban mengalami luka tusukan di bagian dada. Selain itu, ada luka sayatan di bagian tangan diduga karena menangkis pisau.

“Eksekusinya berdua, sudah direncanakan, kalau total sementara tusukan belum pasti karena harus berdasarkan forensik,” tandasnya.

(Deri)