TANGERANGBERKABAR.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang menindak sedikitnya 330 pelanggar lalu lintas pada hari keempat Operasi Zebra Maung 2025, Kamis (20/11/2025).

Kasatlantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, bahwa operasi zebra maung 2025 ini, akan digelar selama kurang lebih 14 hari, mulai dari Senin (17/11) hingga Minggu (30/11) mendatang.
Tujuannya, dilakukan operasi zebra ini tentunya untuk mengedukasi masyarakat agar mentaati tata tertib berlalulintas dan menindak bagi para pelanggar lalulintas, baik itu pengendara roda dua, roda empat, atau lebih.
“Operasi Zebra Maung 2025, sudah digelar sejak Senin (17/11) lalu, dan akan terus dilakukan hingga Minggu (30/11) mendatang. Ini merupakan intruksi pusat, untuk menegakan tata tertib berlalulintas, ” kata AKP Zaeni Aji Bakhtiar

Zaeni menyebut untuk lokasi operasi zebra terdapat 11 titik lokasi, yang berada diwilayah hukum Polresta Tangerang. Diantaranya, Pasir Gadung, Jl. Raya Otonom, U Turn JNT, Bunderan Bugel, Depan Pabrik Chingluh, PT Elite, Cibadak, Welcome Park, Perempatan Pinang, Citra Raya, dan Jalan Otonom Cikupa.
“Kurang lebih sekitar 11 titik, yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menurut Zaeni, dari total sebanyak 343 pengendara yang tercatat melakukan pelanggaran, hanya 30 yang diberikan sanksi tilang, sementara sisanya 313 hanya diberikan teguran dan himbauan, agar tidak mengulangi perbuatannya saat berkendara.
Adapun dari 30 pengendara yang dikenakan sanksi tilang yaitu, 25 pengendara roda empat akibat tidak menggunakan safety belt, dan 5 pengendara roda dua akibat tidak mengenakan helem atau oengaman kepala saat berkendaraan.
“25 roda empat kena ETLE Statis, dan 5 pengendara roda dua kena sanksi tilang manual, ” katanya.
Zaeni juga menghimbau kepada masyarakat, khusunya pada pengendara baik roda dua, ataupun roda empat untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas. Karena, hal itu demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Mentaati peraturan lalulintas tentunya sama dengan menyayangi diri kita sendiri. Karena, aturan berlalulintas ini dibuat untuk menjaga keselamatan para pengguna jalan,” pungkasnya.
(Der)


Tinggalkan Balasan