TANGERANGBERKABAR.ID – Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang berhasil menangkap satu pelaku lainnya dalam kasus pelemparan sabu ke Rumah Tahanan Kelas 1 di Jambe, Kamis (4/7/2024).
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Ahmad K mengatakan satu orang pelaku lain nya yakni berinisial MM (30).
Dimana, sebelum nya petugas Rutan (Kelas I Tangerang) telag menyerahkan satu pelaku berinsial DK (27), Selasa (2/7/2024).
“Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kami berhasil menangkap satu pelaku baru berinsial MM,” katanya.
Kompol. Agus menyebut, hasil penyelidikan sementara kedua pelaku tersebut mengaku disuruh oleh seseorang untuk melempar barang tersebut ke dalam rutan.
“Siapa yang menyuruh (kedua pelaku) masih dalam penyelidikan. Belum tau orang yang di dalam (rutan) tau luar,” ungkapnya.
Agus mengungkap DK dan MM ini merupakan warga warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dan berstatus residivis.
“Dua-duanya R (residivis). Gak tau di tahan di sana (Rutan Kelas I Tangerang) atau di tempat lain,” tandasnya.
(Deri)
Tinggalkan Balasan