TANGERANGBERKABAR.ID – Pabrik produksi pakan ternak unggas, PT. New Hope di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, terancam mendapat sanksi administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Hal itu diketahui buntut dari keluhan warga sekitar terkait Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan asal China itu dengan membuang limbah ke selokan didekat pemukiman. Akibatnya, timbul bau yang menyengat hingga membuat warga sesak nafas dan kulit gatal-gatal.

“Ini selokan cacing terusan dari PT New Hope Indonesia, bau nya sangat menyengat, hampir tiap hari kami merasakan bau bangkai bikin sesak nafas,” ujar salah satu warga.

Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi(Kasi) Bina Hukum pada DLHK Kabupaten Tangerang, Banten, Sandy Nugraha menyatakan bahwa PT New Hope Indonesia belum memiliki Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL).

Sehingga, lanjutnya pihaknya melayangkan surat kepada Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI)

Surat itu tertera dalam nomor : 660/4461-DLHK/2023 perihal laporan hasil verifikasi lapangan terkait limbah industri PT New Hope Indonesia di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.

“Untuk IPAL PT New Hope Indonesia memang belum ada,” terangnya.

DLHK Provinsi Banten pun turut menyikapi permasalahan keluhan warga itu. Dimana, tim penindakan hukum akan mendatangi PT. NHI. Setelah itu, kata dia hasil pemeriksaan dilapangan akan dilaporkan kepada KLHK-RI agar pabrik tersebut ditindak tegas.

“Tapi setidaknya nanti dari Kabupaten Tangerang dulu yang memberikan sanksi,” singkatnya, Selasa (9/1/2024).

(Rizki)