TANGERANGBERKABAR.ID – Ratusan konsumen perumahan Suryaland di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten mengancam akan melapor kepada kepolisian jika uang nya tidak dikembalikan oleh pengembang.

Kurang lebih ada 300 orang konsumen merasa ditipu lantaran, sudah hampir 5 tahun, yakni sejak 2019 sampai memasuki tahun 2024 ini, unit rumah yang dipesan nya belum juga dibangun PT. Winda Putra Mulia. Akhirnya, Jumat (19/1/2024) mereka menggeruduk rumah Direktur Utama perusahaan tersebut.

Salah satu konsumen, Lukman mengatakan, pihaknya  sering sekali memenuhi undangan mediasi yang diupayakan Pemerintah Kecamatan Jambe, namun pihak peengembang seolah tidak punya itikad baik.

Maka dari itu, dirinya bersama konsumen lainnya meminta agar PT. WPM mengembalikan uang nya.

“Sudah gak nafsu, kala uang gak kembali, kami lapor polisi,” katanya kepada wartawan.

Diketahui kata Lukman, berdasarkan informasi yang dirinya dapat, pihak pengembang perumahan Suryaland di Desa Taban ini belum mengantongi izin atau berstatus ilegal. Meski begitu, mereka masih saja berani untuk memasarkan unit nya.

“Sudah lelah dan kecewa makanya kita demo rumah Dirutnya,” ucapnya.

Sementara itu, saat ditemui, Dirut PT. Winda Putra Mulia berjanji akan mengembalikan uang konsumen yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kendati demikian, dirinya meminta waktu selama 3 bulan dengan jaminan sertifikat tanahnya seluas 1,2 hektar.

“Berikan waktu 3 bulan jaminan nya sertifikat,” tandasnya.

(Rizki)