TANGERANGBERKABAR.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Maung 2024.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Riska Tri Arditia mengatakan operasi patuh maung 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

“Operasi ini fokus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” katanya saat giat operasi di lampu merah Jalan Baru Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/7/2024).

Riska menyebut sasaran operasi pelanggaran dalam operasi ini, diantaranya melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar laik jalan.

Kemudian, Pelanggaran lainnya yang menjadi fokus adalah kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan melanggar marka jalan.

“Pasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar,” jelasnya.

Riska menjelaskan operasi patuh maung 2024 tidak hanya bertujuan melakukan penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.

“Diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya.

(Deri)